Jumat, 17 Mei 2013

Konflik Agraria : PT Genting Oil Kasuri Pte.Ltd dan TNI AD Kembali Masuki Wilayah Adat Suku Sumuri Distrik Tofoi Kab. Teluk Bintuni

Bintuni – Situasi Kampung Tofoi,Kampung Saengga, Distrik Tofoi, Kabupaten Teluk Bintuni, kembali Bersitegang setelah TNI Angkatan Darat (KOPASUS)yang di bayar dan di tugaskan untuk mengawal kerja-kerja PT Genting Oil Kasuri, Pte.Ltd dari jakarta mencobah memediasi komflik kepemilikan lahan dengan meminta bantuan dari Pemerintah Distrik Guna mencari Solusi jalan tengah antara marga Kamisopa dan marga Sodefa,yang bertempat di kantor Distrik Tofoi.

Namun proses tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan kedua-belah pihak, menyebabkan marga Kamisopa atas Nama David Kamisopa secara spontan maju dan memukul salah seorang dari marga Sodefa,tindakan yang dilakukan oleh marga kamisopa dikarenakan mereka merasa dilecekan oleh oknum-oknum tersebut yang berdalil untuk merampas apa yang merupakan bagian dari hak milik marga Kamisopa dengan memanfaatkan marga Sodefa. akibatnya proses perkelahian tersebut berujung pada proses kriminal menurut (Perusahan,Kopasus dan Polisi)akibatnya pertemuan di tidak dilanjutkan mengingat situasi sudah semakin memanas antara dua marga yang bertikai.pada saat itu turut hadir seorang anggota babinsa yang melihat kondisi tersebut harus segera dihentikan agar tidak berkepenjangan sehingga ia langsung mengeluarkan tembakan yang bertujuan agar masyarakat tersebut tidak bertikai,namun sayang tindakan oknum babinsa tersebut ditegur oleh anggota kopasus yang pada saat itu sedang berada ditempat mengeluarkan perkataan,mengapa kamu hentikan mereka dengan mengeluarkan tembakan biarkan saja dan langsug dengan spontan anggota Kopasus tersebut mengambil senjata dari tangan babinsa.

Dari hasil yang berujung pada pertikian antara kelompok di manfaatkan oleh oknum Kapolpos setempat,dengan mengatakan kepada Marten Kamisopa yang kebetulan merupakan saudara kandung dari DAVID Kamisopa Bahwa,apabila kamu tidak mau menandatangani surat pelepasan tanah adat, maka adik kamu akan di penjara selama kurang lebih 5 tahun.Karena tekanan anggota kapolpos tersebut,terpaksa kk dari DAVIT KAMISOPA pasra dan mengikuti kemauan Kapolpos tersebut. 

Senin (19/4/2012) Hasil Pantauan,

Ke dua marga kini berkonsolidasi dan bersiap untuk menangkis setiap serangan yang akan datang dari pihak mereka masing-masing. Masyarakat adat Sumuri sudah tidak akur lagi seperti kemarin. 

Pukul 09.30

spontan Marga kami sopa diminta pihak perusahan untuk membuat ritual adat di lokasi pemboran minyak milik marga kamisopa yang sampai saat ini menjadi sengketa,namun pihaknya menolak dengan tegas untuk tidak melakukan ritual adat sampai dengan adanya pengakuan terhadap status kepemilikan hak atas tanah adat mereka.

“Ketika proses pertikaian antara marga belum juga tuntas namun pihak perusahan sendiri bersikeras untuk terus memaksakan kehendak untuk tetap mengexplorasi pengeboran minyak dan Gas diwilayah milik marga Kamisopa.

Cerita lain datang dari Dusun Nagote Kampung Tanah Mera Distrik Tofoi para karyawan yang bekerja di areal Genting Oil Kasuripte.Ltd.Yang berlokasi di Kabupaten Teluk Bintuni,Sudah berlangsung kurang lebih Dua Tahun.Dalam kurung waktu tersebut sudah banyak permasalahan yang terjadi,terutama dalam Operasional PT.TELENTA PRAMATA MANDIRI (TPM)yang dalam hal ini sebagai kontraktor penyedia tenaga kerja bagi perusahan Driling Kontaktor (UNDER CONTRACT)PT DIMAS UTAMA.

Diawali sejak beroperasinya Sumur ASAP # 1 (dibawah Kontrak MB CENTURY) yang berjalan selama kurang lebih satu Tahun .para karyawan juga mengaku bahwa oprasional pengeboran dilokasi ini,permasalahan-permasalahan selalu menjadi kendala didalam proses pekerjaan tersebut dimana selama bekerja pihak Perusahan mengabaikan hak-hak karyawan seperti,Kontrak kerja yang tidak perna mereka terima dalam bentuk foto Copy sehingga membuat mereka sendiri tidak mengetahui apa hak dan kewajiban dari karyawan. Dan sebagai bentuk kekesalan,mereka para karyawan menyurat dengan tegas kepada PT Genting Oil Kasuriptd.Ltd agar mempertimbangkan PT.Telenta Pratama Mandiri (TPM)untuk tidak lagi menjadi sub kontraktor dalam segala jenis proyek di areal explorasi dan produksi di wilayah Teluk Bintuni.Kata Seorang Karyawan.

Author : Yohanes Akwan
Mon, 19 Maret 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar