Teluk Bintuni,
17 April 2013,- Tanah, Air, Hutan dan SDA masyarakat
di Papua tidak hanya bernilai ekonomis tetapi juga merupakan harga diri dan
titipan leluhur dan identitas serta sumber penghidupan warganya. Konflik tapal batas antar marga Ateta-Agopa di wilayah komunitas masyarakat adat suku Sumuri, desa Onar, Tofoi, Teluk Bintuni sangat memprihatinkan. Saling mengklaim kedua marga atas kepemilikan hak ulayat dan SDA itu bermula sejak beroperasinya PT.Ginting Oil Pasuri ptd.ldt tahun 2010 yang juga turut mendorong ekspansi besar-besaran sipil maupun militer dari luar Papua bagi pembangunan nasional dan pengamanan aset investasi di wilayah tersebut. Konflik tersebut diatas merupakan kesekian catatan kasus agraria dan pelanggaran atas hak-hak masyarakat adat dalam kurun waktu 4 tahun.